PNS Nyambi Ngedar Sabu-sabu
Sabtu, 30 Oktober 2010 – 09:27 WIB
MEDAN-Hendriono, warga Dusun Nangka Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa mendekam dalam penjara. Pasalnya, pria berusia 38 tahun itu tertangkap polisi karena mengedar sabu-sabu, Kamis (28/10) malam. Kedua tersangka ditangkap oleh petugas yang menyaru sebagai pembeli dari sebuah rumah di Jalan Besar Melati II, Perbaungan, Sergai. "Keduanya kita tangkap saat hendak melakukan transaksi dengan anggota yang menyaru sebagai pembeli," terang Panjaitan.
Hendriono ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama seorang temannya, Aswandi (36), warga Komplek Perkebunan Adolina, Perbaungan. Dari keduanya diamankan barang bukti 10 gram sabu-sabu.
Baca Juga:
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan, kedua tersangka sudah dua pekan menjadi target. "Sekitar dua minggu lalu kita dapat informasi tentang bisnis narkoba kedua tersangka dan setelah ditindaklanjuti, kemarin mereka baru berhasil kita tangkap," ujar Panjaitan.
Baca Juga:
MEDAN-Hendriono, warga Dusun Nangka Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa mendekam dalam penjara. Pasalnya, pria
BERITA TERKAIT
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya