PNS Nyambi Ngedar Sabu-sabu
Sabtu, 30 Oktober 2010 – 09:27 WIB

PNS Nyambi Ngedar Sabu-sabu
MEDAN-Hendriono, warga Dusun Nangka Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa mendekam dalam penjara. Pasalnya, pria berusia 38 tahun itu tertangkap polisi karena mengedar sabu-sabu, Kamis (28/10) malam. Kedua tersangka ditangkap oleh petugas yang menyaru sebagai pembeli dari sebuah rumah di Jalan Besar Melati II, Perbaungan, Sergai. "Keduanya kita tangkap saat hendak melakukan transaksi dengan anggota yang menyaru sebagai pembeli," terang Panjaitan.
Hendriono ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut bersama seorang temannya, Aswandi (36), warga Komplek Perkebunan Adolina, Perbaungan. Dari keduanya diamankan barang bukti 10 gram sabu-sabu.
Baca Juga:
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Drs Jhon Turman Panjaitan mengatakan, kedua tersangka sudah dua pekan menjadi target. "Sekitar dua minggu lalu kita dapat informasi tentang bisnis narkoba kedua tersangka dan setelah ditindaklanjuti, kemarin mereka baru berhasil kita tangkap," ujar Panjaitan.
Baca Juga:
MEDAN-Hendriono, warga Dusun Nangka Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa mendekam dalam penjara. Pasalnya, pria
BERITA TERKAIT
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Viral Pria Acungkan Pistol ke Pengendara Mobil di Kotbar Parahyangan, Kapolres Cimahi Bilang Begini