PNS Nyambi Ngedar Sabu-sabu

PNS Nyambi Ngedar Sabu-sabu
PNS Nyambi Ngedar Sabu-sabu
Dari hasil penggeledahan terhadap keduanya ditemukan barang bukti 10 gram sabu-sabu. Kini, petugas tengah memburu teman kedua tersangka yang disebut sebagai bandar. "Inisial bandarnya sudah ada di kita, tapi belum bisa diekspos karena kita takut dia kabur semakin jauh," cetus Panjaitan.

Tersangka Hendriono merupakan PNS di sebuah puskesmas di Perbaungan. Tersangka mengaku, nekat mengedarkan sabu-sabu karena ingin menambah penghasilan. Sedangkan Aswandi yang berprofesi sebagai tukang service handphone mengaku, masuk dalam jaringan pengedar sabu-sabu tersebut baru sekitar satu bulan dengan komisi penjualan bervariasi. (mag-1)


MEDAN-Hendriono, warga Dusun Nangka Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa mendekam dalam penjara. Pasalnya, pria


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News