PNS Ogah ke IKN Nusantara Minta Pindah ke Jabodetabek, Simak Penjelasan Kepala BKN
jpnn.com, JAKARTA - Wacana pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 kembali mencuat.
Kondisi tersebut cukup meresahkan sejumlah PNS di instansi pusat yang merasa sudah nyaman berada di Jakarta.
Kabar beredar ada keinginan sebagian PNS instansi pusat minta pindah ke pemda di wilayah Jabodetabek, termasuk ke Pemprov DKI Jakarta.
Mereka lebih memilih menjadi PNS daerah ketimbang harus ke IKN Nusantara di Kaltim.
Merespons masalah tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, PNS minta pindah ke instansi daerah (Jabodetabek) silakan saja.
Namun, disetujui atau tidaknya itu persoalan lain. Juga apakah formasi tempat yang dituju masih tersedia.
"Mau minta pindah? Silakan, tetapi kan tidak semudah itu," kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Jumat (4/3).
Dia menegaskan ada tiga pihak yang menjadi penentu apakah PNS bisa pindah, yaitu instansi asal, instansi tujuan, dan BKN.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberikan penjelasan soal prosedur PNS yang minta pindah ke Jabodetabek karena menolak ke IKN Nusantara.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya