PNS Ogah ke IKN Nusantara Minta Pindah ke Jabodetabek, Simak Penjelasan Kepala BKN
Jumat, 04 Maret 2022 – 15:23 WIB
Misal instansi asal melepaskan PNS-nya, instansi tujuan menerima, BKN lantas memastikan formasinya tersedia atau tidak
Baca Juga:
"Jika salah satu tidak setuju maka PNS bersangkutan tidak bisa pindah," ucapnya.
Secara terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen yang dihubungi JPNN.com secara terpisah mengungkapkan, sampai saat ini belum ada pembahasan secara detail mengenai proses pemindahan PNS pusat ke IKN Nusantara.
Demikian juga angka pasti PNS yang akan dipindah, kriterianya seperti apa. Semuanya belum valid dan sifatnya masih exercise.
"Masih exercise-exercise saja, belum ada pembahasan detail," ucap Deputi Suharmen. (esy/jpnn)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberikan penjelasan soal prosedur PNS yang minta pindah ke Jabodetabek karena menolak ke IKN Nusantara.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya