PNS Ogah ke IKN Nusantara Minta Pindah ke Jabodetabek, Simak Penjelasan Kepala BKN
Jumat, 04 Maret 2022 – 15:23 WIB

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan prosedur PNS minta pindah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Misal instansi asal melepaskan PNS-nya, instansi tujuan menerima, BKN lantas memastikan formasinya tersedia atau tidak
Baca Juga:
"Jika salah satu tidak setuju maka PNS bersangkutan tidak bisa pindah," ucapnya.
Secara terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen yang dihubungi JPNN.com secara terpisah mengungkapkan, sampai saat ini belum ada pembahasan secara detail mengenai proses pemindahan PNS pusat ke IKN Nusantara.
Demikian juga angka pasti PNS yang akan dipindah, kriterianya seperti apa. Semuanya belum valid dan sifatnya masih exercise.
"Masih exercise-exercise saja, belum ada pembahasan detail," ucap Deputi Suharmen. (esy/jpnn)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memberikan penjelasan soal prosedur PNS yang minta pindah ke Jabodetabek karena menolak ke IKN Nusantara.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya