PNS Padang Dapat Uang Lebaran Rp2 Juta
Selasa, 31 Juli 2012 – 15:30 WIB
PADANG--Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar dapat bernapas lega, karena mendapatkan tunjangan Lebaran. Nominalnya pun jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Jika tahun sebelumnya Rp 1,5 juta, tahun ini tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta.
"Kami memang tidak mengenal istilah tunjangan hari raya (THR). Istilah THR itu hanya untuk buruh dan pekerja swasta. Kami hanya memberikan tunjangan kesejahteraan, dan aturan pun membolehkan. Setiap PNS mendapatkan tunjangan kesejahteraan Rp 2 juta," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada Padang Ekspres (Group JPNN).
Baca Juga:
Tunjangan kesejahteraan ini diberikan agar PNS dapat memanfaatkan uang tersebut memenuhi kebutuhan Lebaran. Pencairannya dilakukan seminggu sebelum Lebaran.
"PNS Pemprov sedikit beruntung dibanding PNS dari kota atau kabupaten lain, karena masih ada pemkab/pemko yang tidak mengalokasikan anggaran tunjangan Lebaran," ucapnya.
Baca Juga:
Dengan tunjangan itu, Gubernur meminta jajarannya meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. "Bagi PNS yang malas ngantor, tunjangan daerah dipotong. Bagi PNS yang rajin, akan mendapatkan tambahan tunjangan daerah," kata Irwan.
PADANG--Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar dapat bernapas lega, karena mendapatkan tunjangan Lebaran. Nominalnya pun jauh lebih
BERITA TERKAIT
- Hamdalah, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Hari Ini Kembali Normal
- PPPK 2024: Biak Sediakan 251 Formasi Guru, Sesuai dengan Kebutuhan Daerah
- Hanyut di Sungai Ciliwung Bogor, Anak 13 Tahun Ditemukan Meninggal
- Ditlantas Polda Riau Maksimalkan Antisipasi Kemacetan Menjelang Tahun Baru
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik