PNS Pakai Ijazah Palsu karena Incar Jabatan
jpnn.com - JAKARTA--Penentuan kelulusan CPNS tidak hanya didasarkan pada ijazah saja. Yang paling utama adalah kepintaran CPNS-nya.
Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menanggapi desakan berbagai pihak agar PNS pengguna ijazah palsu dipecat.
"Ketika mengikuti proses seleksi CPNS, kan dites. Kalau tidak lulus tes, pasti tidak jadi PNS. Apalagi ada seleksi administrasi juga. Nah, yang pakai ijazah palsu itu karena ingin punya jabatan dan naik pangkat saja," kata Yuddy, Sabtu (6/6).
Itu sebabnya, dalam SE MenPAN-RB No 03/2015 disebutkan, jika PNS yang ijazah S1 dengan pangkat 3A palsu, diturunkan pangkatnya sesuai ijazah terakhir (SMA/golongan kepangkatan 2A). Sedangkan tunjangan dan fasilitasnya dicopot. "Gajinya disesuaikan dengan pangkat baru," ujarnya.
Yuddy kembali menegaskan, pihaknya tidak akan memecat PNS pengguna ijazah palsu. Karena untuk menjadi PNS sudah mengalami proses panjang, mulai dari seleksi pengabdian.
"Tidak mungkin dipecat karena ijazah palsu. Ijazah itu hanya untuk mendongkrak kedudukan dia, pangkat dan jabatan. Saya rasa sanksi pencopotan jabatan dan penurunan pangkat sudah cukup," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Penentuan kelulusan CPNS tidak hanya didasarkan pada ijazah saja. Yang paling utama adalah kepintaran CPNS-nya. Demikian ditegaskan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan