PNS Pasti Seneng Baca Ini, Soal Gaji Ke-13 dan 14
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Kocek Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Utara akan menggelembung. Sebab, gaji ke-13 dan 14 akan diterima secara bersamaan pekan depan.
“Peraturannya kami dapatkan hari Selasa (21/6) lalu,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Kaltara Suriansyah saat dihubungi Bulungan Post (JPNN Group), Kamis (23/6).
Gaji ke-13 yang diberikan, lanjutnya, yaitu sebesar gaji pokok yang disesuaikan pada golongan atau jabatannya. Di samping itu juga ada tunjangan keluarga, istri, anak, PPH dan lainnya.
“Artinya, tunjangan ke-13 yang diberikan sebesar penghasilan pada Juni tanpa ada potongan,” ungkapnya.
Sedangkan pemberian THR atau gaji ke-14 hanya sebesar gaji pokok tanpa ada tunjangan lainnya. Artinya, murni gaji pokok sesuai jabatan atau golongannya.
“Jadi kami masih punya waktu selama lima hari untuk melakukan proses pencairan pemberian gaji ke-13 dan 14,” imbuhnya. (san/fen/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR – Kocek Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Utara akan menggelembung. Sebab, gaji ke-13 dan 14 akan diterima secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebakaran Menghanguskan Bangunan Pembuatan Bingkai di Kramat Jati
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah