PNS Pasti Seneng Baca Ini, Soal Gaji Ke-13 dan 14

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Kocek Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Utara akan menggelembung. Sebab, gaji ke-13 dan 14 akan diterima secara bersamaan pekan depan.
“Peraturannya kami dapatkan hari Selasa (21/6) lalu,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Kaltara Suriansyah saat dihubungi Bulungan Post (JPNN Group), Kamis (23/6).
Gaji ke-13 yang diberikan, lanjutnya, yaitu sebesar gaji pokok yang disesuaikan pada golongan atau jabatannya. Di samping itu juga ada tunjangan keluarga, istri, anak, PPH dan lainnya.
“Artinya, tunjangan ke-13 yang diberikan sebesar penghasilan pada Juni tanpa ada potongan,” ungkapnya.
Sedangkan pemberian THR atau gaji ke-14 hanya sebesar gaji pokok tanpa ada tunjangan lainnya. Artinya, murni gaji pokok sesuai jabatan atau golongannya.
“Jadi kami masih punya waktu selama lima hari untuk melakukan proses pencairan pemberian gaji ke-13 dan 14,” imbuhnya. (san/fen/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR – Kocek Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Utara akan menggelembung. Sebab, gaji ke-13 dan 14 akan diterima secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron