PNS Pemalas Bisa Dipecat
Minggu, 02 Juni 2013 – 02:56 WIB
PRABUMULIH – Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM tampaknya serius untuk memberikan sanksi bagi pegawai pemerintahan yang kurang disiplin. Pasalnya, awal bulan Juni nanti, Ir Ridho Yahya MM bakal mengumpulkan absensi seluruh pegawai termasuk seluruh Kepala SKPD untuk diperiksa. “Tidak apa-apa ada yang terlambat, atau tidak hadir itu resiko dia, dan tidak bisa menyalahkan kita jika dicopot dari jabatan, silakan saja mau terlambat tidak apa-apa,” tegasnya.
“Kita akan lihat tingkat kedisiplinan pegawai. Apabila selama 5 bulan ke belakang terdapat pegawai yang terlambat atau jarang masuk, kita akan berikan sanksi,” ujar Ridho seraya mengatakan hal itu juga berlaku bagi para Kepala SKPD.
Baca Juga:
Ia juga mengatakan bagi pegawai ataupun Kepala SKPD kedapatan tidak disiplin siap-siap untuk menerima sanksi yang akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
PRABUMULIH – Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM tampaknya serius untuk memberikan sanksi bagi pegawai pemerintahan yang kurang disiplin.
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang
- Tim SAR Bergerak Cari Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Kepri