PNS Pemalas Bisa Dipecat
Minggu, 02 Juni 2013 – 02:56 WIB
PRABUMULIH – Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM tampaknya serius untuk memberikan sanksi bagi pegawai pemerintahan yang kurang disiplin. Pasalnya, awal bulan Juni nanti, Ir Ridho Yahya MM bakal mengumpulkan absensi seluruh pegawai termasuk seluruh Kepala SKPD untuk diperiksa. “Tidak apa-apa ada yang terlambat, atau tidak hadir itu resiko dia, dan tidak bisa menyalahkan kita jika dicopot dari jabatan, silakan saja mau terlambat tidak apa-apa,” tegasnya.
“Kita akan lihat tingkat kedisiplinan pegawai. Apabila selama 5 bulan ke belakang terdapat pegawai yang terlambat atau jarang masuk, kita akan berikan sanksi,” ujar Ridho seraya mengatakan hal itu juga berlaku bagi para Kepala SKPD.
Baca Juga:
Ia juga mengatakan bagi pegawai ataupun Kepala SKPD kedapatan tidak disiplin siap-siap untuk menerima sanksi yang akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
PRABUMULIH – Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM tampaknya serius untuk memberikan sanksi bagi pegawai pemerintahan yang kurang disiplin.
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel