PNS Pemda Lebih Rentan Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengungkapkan pegawai negeri sipil (PNS) memang rentan menjadi pelaku tindak pidana korupsi. Terutama PNS di lingkungan pemerintah daerah.
"Seseorang kalau melamar jadi PNS Pemda, peluang korupsinya itu 1,6 kali lebih besar. Kalau orang melamar jadi PNS pusat itu kemungkinan peluang korupsinya 1,1 kali. Rentan korupsinya lebih besar daripada yang bukan PNS," ujar Agus saat dihubungi JPNN, Rabu (5/11).
Rentannya korupsi di Pemda, kata Agus, karena banyaknya proyek pengadaan yang belum tentu bisa diawasi dari pemerintah pusat. Modus yang dilakukan oleh oknum di Pemda pun, menurutnya, beragam. Mulai dengan penggelembungan dana proyek hingga pembuatan proyek fiktif.
"Mereka mark up, lalu memindahkan dari rekening APBD ke rekening pribadi. Itu biasanya menyangkut di bendahara. Kemudian, mark down untuk retribusi atau pajak daerah. Yang lainnya bentuk kongkalingkong dengan pengusaha di daerah," sambung Agus.
Menurut Agus dari hasil penelitian PPATK secara umum pemerintah daerah di wilayah Jawa paling banyak terjadi dugaan korupsi. Disusul provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua. Untuk mencegah korupsi oleh Pemda itu, PPATK menyarankan kepala daerahnya lebih ketat dalam pengawasan.
"Hampir semuanya daerah di Jawa itu merah. Papua agak merah. Makanya setiap kepala daerah itu harus jadi contoh pemberantasan korupsi. Mereka harus jadi role model," tandas Agus.(flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengungkapkan pegawai negeri sipil (PNS) memang rentan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih