PNS Pemko Berharap Rapelan Cepat Cair
Senin, 11 April 2011 – 09:23 WIB
PADANG -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Padang mengeluhkan keterlambatan pembayaran rapelan kenaikan gaji. Mereka berharap, pemko dalam waktu dekat ini segera merealisasikannya. Sebab uang rapelan tersebut sangat dibutuhkan untuk kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak mereka. Sementara Dinas Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKA) Padang mengaku telah merealisasikan rapelan kenaikan gaji PNS sejak 6 April lalu.
"Saya berharap rapelan kenaikan gaji PNS itu segera direalisasikan. Saat ini saya sangat membutuhkan rapelan kenaikan gaji itu untuk biaya anak sekolah. Sebentar lagi, anak-anak mau ujian . Saya harus melunasi pembayaran hutang- hutang mereka di sekolah. Jika tidak, tentu mereka tak bisa mengikuti ujian," ujar Eliwati, PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Padang kepada Padang Ekspres (Grup JPNN) pekan lalu.
Ia menyebutkan rapelan kenaikan gaji PNS tidak hanya diharapkannya untuk memenuhi kebutuhan biaya anak sekolah, namun juga untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari. Katanya, kenaikan harga barang memaksa mereka berhemat agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mudah- mudahan saja segera cair. Uang itu, bisa mengurangi beban ekonomi keluarga saya. Barang- barang kebutuhan pokok yang terus naik ini, bikin kepala pusing. Dengan adanya tambahan rapelan gaji itu tentu sangat membantu," ucapnya.
PADANG -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Padang mengeluhkan keterlambatan pembayaran rapelan kenaikan gaji. Mereka berharap,
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah