PNS Pemko Berharap Rapelan Cepat Cair
Senin, 11 April 2011 – 09:23 WIB
Bagian yang belum melengkapi berkas adalah bagian pemerintahan, hukum, pertanahan, perekonomian, kesejahteraan rakyat, organisasai, umum, perlengkapan, administrasi, persidangan dan risalah, keuangan dan bagian humas dan protokol "Itu SKPD yang belum melengkapi berkas pencairan rapelan kenaikan gaji belum termasuk kecamatan dan kelurahan. Satu-satunya PNS di kecamatan yang telah menerima rapelan kenaikan gajinya adalah di Kecamatan Padang Utara," sebutnya.
Corry menuturkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh kepala SKPD untuk merealisasikan pencairan rapelan kenaikan gaji PNSnya adalah menyiapkan amprah gaji sesuai persentase kenaikan gaji yang di terima PNS, membuat Surat Permintaan Pembayaran ( SPP), membuat Surat Perintah Membayar (SPM). Setelah itu, diajukan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah ( DPKA). Selanjutnya DPKA akan mencek berkas surat yang telah diberikan oleh kepala SKPD.
Apabila persyaratan telah lengkap, DPKA mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) pada bank nagari. Bendaharawan Keuangan langsung mancairkan rapelan gaji PNS itu ke bank. Proses berikutnya bendaharawan keuangan langsung mendistribusikan ke PNS yang berada di lingkungannya.
"Jumat terakhir yang kami berikan SPPD-nya adalah Dinas TRTB. Bagi SKPD yang telah kami berikan SPPDnya dapat segera mencairkannya. Biasanya kalau SKPD yang paling terlambat pengajuannya adalah Dinas Pendidikan. Sebab PNS di Dinas Pendidikan paling banyak di Padang," terangnya. (ayu)
PADANG -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Padang mengeluhkan keterlambatan pembayaran rapelan kenaikan gaji. Mereka berharap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah