PNS Pemko Doyan Selingkuh
Minggu, 16 Oktober 2011 – 16:04 WIB

PNS Pemko Doyan Selingkuh
LUBUKBAJA - Selingkuh tergolong pelanggaran berat jika dilakukan oknum pegawai negeri sipil di Indonesia. Sayangnya, masih saja peraturan tentang disiplin ini dilanggar. Menurut Yos, rata-rata para korban adalah istri oknum PNS. Para PNS itu kata alumni Akpol tahun 1998 ini tak hanya melakukan kekerasan psikis terhadap istrinya. Tapi sebagian besar juga menelantarkan istri dan anak-anak mereka.
Pegawai Negeri Sipil bahkan ikut menambah jumlah deretan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Batam akhir-akhir ini dengan motif perselingkuhan.
Bahkan sejak tiga bulan terakhir kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur, sudah ada lima laporan KDRT yang pelakunya adalah oknum PNS. "Rata-rata PNS Pemko Batam. kalau PNS OB belum ada laporan tahun ini," ungkap Yos Guntur, seperti diberitakan Batam Pos (Grup JPNN).
Baca Juga:
LUBUKBAJA - Selingkuh tergolong pelanggaran berat jika dilakukan oknum pegawai negeri sipil di Indonesia. Sayangnya, masih saja peraturan tentang
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang