PNS Pemko Doyan Selingkuh

PNS Pemko Doyan Selingkuh
PNS Pemko Doyan Selingkuh
"Penyebab utamanya ya selingkuh," sebut mantan Kapolsek Sekupang ini.

Untuk lima kasus yang tengah ditangani pihaknya, Yos mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang masih memberikan kesempatan kepada korban dan suaminya selaku PNS untuk mediasi.

Karena kata dia, rata-rata laporan yang masuk jarang ditindaklanjuti ke meja hijau karena korban dan suaminya memilih berdamai dengan alasan masa depan keluarga dan anak-anak mereka.

Menurut Yos, beberapa dari lima kasus yang tengah ditangani saat ini, oknum para PNS itu ada yang dilaporkan istrinya telah hidup bersama wanita lain berbulan-bulan lamanya bahkan lebih dari setahun.

LUBUKBAJA - Selingkuh tergolong pelanggaran berat jika dilakukan oknum pegawai negeri sipil di Indonesia. Sayangnya, masih saja peraturan tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News