PNS Pemprov Terima Gaji Baru
Selasa, 03 April 2012 – 01:41 WIB
TELANAIPURA - Pada April 2012 ini seluruh pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov Jambi akan menerima gaji baru. Kenaikan gaji sebesar 10 persen itu merupakan kenaikan gaji pokok yang diterima tahun lalu ditambah kenaikan gaji PNS tahun ini. Hal itu diungkakan Karo Keuangan Setda Provinsi Jambi M Rawi, Senin (2/4).
“Mulai April ini, PNS Pemprov akan terima gaji baru. Sedangkan pada Januari-Maret 2012 masih menerima gaji lama. Kenaikan gaji ini berlaku bagi seluruh PNS lingkup Pemprov Jambi. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,” katanya. Akan tetapi untuk pembayaran rapel kenaikan gaji PNS periode Januari-Maret 2012 dikatakan Rawi akan dibayarkan minggu depan.
Baca Juga:
Untuk pembayaran gaji ke-13 PNS Pemprov tahun 2012 ini, dirinya mengaku belum bisa memastikan. Biasanya gaji ke-13 itu dibayarkan pada pertengahan tahun. Saat ini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari pemerintah pusat. Tetapi biasanya dikatakan Rawi pembayaran gaji ke 13 oleh pemerintah ketika menjelang tahun ajaran baru.
Sedangkan Kabag Anggaran Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Budiono menyatakan kenaikan gaji itu berdasarkan amanat Presiden RI dan berdasarkan pada PP Nomor 15 tahun 2012 perubahan ke 14 bahwa gaji PNS akan naik 10 persen. Angka kenaikan gaji itu ditetapkan 10 persen itu dan implementasinya disesuaikan dengan besaran gaji PNS. Walapun demikian, Budiono mengaku tidak mengetahui berapa besaran kenaikan gaji PNS untuk tiap golongan. Mengingat jumlah PNS cukup banyak bila berdasarkan golongan dan ruang masing-masing PNS.
TELANAIPURA - Pada April 2012 ini seluruh pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov Jambi akan menerima gaji baru. Kenaikan gaji sebesar 10 persen
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Kaltim Kunjungan Kerja ke Kukar, Kubar, Mahulu
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Stafsus Wapres Tinjau Pemberdayaan PNM di TPST Bantar Gebang
- Siswanto Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Pajak di Aceh Barat
- Harga Serapan Gabah Anjlok di Sumsel, Wamentan Sudaryono: Tak Sesuai dengan HPP
- Pemkot Serang Setop Merekrut Honorer Baru Mulai 2025