PNS Perempuan di Banyak Instansi Berjilbab, Tak Ada Masalah
Jumat, 14 Juni 2013 – 19:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak melarang Polisi Wanita (Polwan) mengenakan jilbab saat menunaikan tugas.
Sebab menurut Lukman,larangan tersebut merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin oleh konstitusi.
"Tak ada yang dirugikan dari penggunaan jilbab oleh Polwan di kalangan institusi kepolisian kita," kata Lukman melalui layanan pesan singkat, Jumat (14/6).
Menurut Lukman, penggunaan jilbab tak mempengaruhi kinerja, kedisiplinan, dan keserasian anggota Polri. Sebab sudah banyak instansi atau lembaga pemerintahan yang membolehkan mengenakan PNS-nya berjilbab, dan itu sama sekali tak membawa dampak negatif apapun.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak melarang
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak