PNS Perempuan di Banyak Instansi Berjilbab, Tak Ada Masalah
Jumat, 14 Juni 2013 – 19:54 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak melarang Polisi Wanita (Polwan) mengenakan jilbab saat menunaikan tugas.
Sebab menurut Lukman,larangan tersebut merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan menjalankan ajaran agama yang dijamin oleh konstitusi.
"Tak ada yang dirugikan dari penggunaan jilbab oleh Polwan di kalangan institusi kepolisian kita," kata Lukman melalui layanan pesan singkat, Jumat (14/6).
Menurut Lukman, penggunaan jilbab tak mempengaruhi kinerja, kedisiplinan, dan keserasian anggota Polri. Sebab sudah banyak instansi atau lembaga pemerintahan yang membolehkan mengenakan PNS-nya berjilbab, dan itu sama sekali tak membawa dampak negatif apapun.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak melarang
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024