PNS, PPPK, dan Honorer Mendapat Jatah Sama, Mulai 2025
jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berencana memberi tunjangan beras kepada ASN PNS dan PPPK, termasuk honorer.
Rencananya, setiap PNS, PPPK, dan honorer mendapatkan beras 10 kilogram setiap bulan yang akan dimulai pada 2025.
Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan mengatakan bahwa pihaknya dalam rangka membahas rencana kerja sama tersebut telah melakukan pembahasan bersama Kantor Wilayah Bulog Sumatera Selatan pada Senin 29 Juli 2024.
Henky menyebutkan bahwa pihaknya menyambut baik rencana tersebut.
Namun, tentunya menegaskan untuk terlebih dahulu mengkaji skema penganggaran dan kemampuan keuangan daerah.
Dia mengatakan bahwa rencana pengadaan beras bagi pegawai ASN (PNS dan PPPK) maupun tenaga honorer ini harus disiapkan dengan matang dan melalui prosedur regulasi yang benar termasuk proyeksi ketersediaan anggaran daerah.
"Semuanya harus disiapkan dengan matang melalui prosedur regulasi yang benar termasuk proyeksi ketersediaan anggaran daerah untuk mewujudkan rencana ini," katanya di Muara Enim, Selasa (30/7).
Menurut dia, rencana ini sangat baik guna mengurai tingginya permintaan beras di pasaran sehingga tentunya berdampak pada stabilitas harga dan pasokan beras yang berujung pada pengendalian inflasi daerah.
Seluruh ASN PNS, PPPK, dan honorer akan mendapatkan jatah yang sama, yang dimulai pada 2025.
- Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK
- KemenPAN-RB Sebut PPPK Bisa Diangkat PNS, Penuhi Ketentuan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024: Guru Pulang Sebelum Bel, Bagaimana Reaksi Siswa ya?
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hal-hal Penting Wajib Diketahui Honorer
- Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Karena Cawe-cawe soal Mutasi ASN
- Inilah Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Lupa Tanggalnya ya