PNS, PPPK, dan Honorer Mendapat Jatah Sama, Mulai 2025

PNS, PPPK, dan Honorer Mendapat Jatah Sama, Mulai 2025
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berencana memberi tunjangan beras kepada ASN PNS dan PPPK, termasuk honorer.

Rencananya, setiap PNS, PPPK, dan honorer mendapatkan beras 10 kilogram setiap bulan yang akan dimulai pada 2025.

Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan mengatakan bahwa pihaknya dalam rangka membahas rencana kerja sama tersebut telah melakukan pembahasan bersama Kantor Wilayah Bulog Sumatera Selatan pada Senin 29 Juli 2024.

Henky menyebutkan bahwa pihaknya menyambut baik rencana tersebut.

Namun, tentunya menegaskan untuk terlebih dahulu mengkaji skema penganggaran dan kemampuan keuangan daerah.

Dia mengatakan bahwa rencana pengadaan beras bagi pegawai ASN (PNS dan PPPK) maupun tenaga honorer ini harus disiapkan dengan matang dan melalui prosedur regulasi yang benar termasuk proyeksi ketersediaan anggaran daerah.

"Semuanya harus disiapkan dengan matang melalui prosedur regulasi yang benar termasuk proyeksi ketersediaan anggaran daerah untuk mewujudkan rencana ini," katanya di Muara Enim, Selasa (30/7).

Menurut dia, rencana ini sangat baik guna mengurai tingginya permintaan beras di pasaran sehingga tentunya berdampak pada stabilitas harga dan pasokan beras yang berujung pada pengendalian inflasi daerah.

Seluruh ASN PNS, PPPK, dan honorer akan mendapatkan jatah yang sama, yang dimulai pada 2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News