PNS, PPPK, dan Honorer Mendapat Jatah Sama, Mulai 2025

PNS, PPPK, dan Honorer Mendapat Jatah Sama, Mulai 2025
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Foto: Ricardo/JPNN

Ia berharap beras yang disalurkan nantinya harus beras lokal yang berasal dari petani di Kabupaten Muara Enim.

Dia menyatakan optimistis Pemkab Muara Enim dapat segera merealisasikan rencana ini dengan skema dan regulasi yang tepat.

Kepala Perum Bulog Kanwil Sumsel Babel Elis Nurhayati menerangkan jika nantinya rencana ini disepakati maka penyaluran beras masing-masing 10 kg per bulan kepada ASN dan tenaga honorer akan dimulai pada 2025.

Program ini yang nantinya akan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama. (antara/jpnn)

Seluruh ASN PNS, PPPK, dan honorer akan mendapatkan jatah yang sama, yang dimulai pada 2025.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News