PNS & PPPK Diminta Bersyukur, Jangan Sampai Gaji Dipotong 50%

Dia mengingatkan bahwa apabila ASN melakukan tindak pidana korupsi, maka akan banyak konsekuensi yang akan dihadapi.
Antara lain, apabila seorang ASN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, maka gaji yang bersangkutan akan dipotong 50 persen.
Kemudian jika sudah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, maka konsekuensi terberat yang harus dihadapi oleh ASN adalah pemecatan tidak hormat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta agar para ASN dapat bekerjasama dan berkolaborasi dengan baik, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan bekerja dengan ikhlas.
“Ayo kita bekerja dengan baik, sesuai prosedur dan aturan yang berlaku”, demikian Azwardi. (antara/jpnn)
Para ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK, diminta untuk memperbanyak rasa bersyukur.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak