PNS, PPPK, Honorer, Semua Mendapat THR, Alhamdulillah
jpnn.com - BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menyiapkan anggaran Rp50 miliar untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR) tahun 2023 bagai aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan pemprov.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan, untuk skema pembayaran THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
"Anggaran THR untuk ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sesuai dengan arahan pemerintah pusat," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Semarak Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Selasa (28/3).
Selain untuk PNS, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menyiapkan anggaran untuk membayar THR bagi ASN jenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer di lingkungannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyebutkan besaran anggaran dana THR untuk ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu pada 2023 sama dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp50 miliar.
"Pada prinsipnya anggaran kita (Pemprov Bengkulu) siap dan telah dianggarkan. Namun, saat ini kita sedang menunggu pelaksanaannya dari pemerintah pusat," ujarnya.
Selain itu, pihaknya saat ini juga tengah menunggu rincian dari golongan ASN mana saja yang akan menerima THR tersebut.
Pasalnya, pada 2022 terdapat ASN yang tidak menerima ASN yaitu eselon II tidak menerima THR.
Hamka mengatakan, terkait dengan proses dan mekanisme pelaksanaan belum dapat dipastikan sebab dari pemerintah pusat masih membahas perencanaan dan penyusunan untuk mekanisme pencairan THR.
"Untuk besarannya nanti menyesuaikan, sesuai dengan arahan kementerian pusat," ujar Hamka. (antara/jpnn)
Sudah disiapkan anggaran THR PNS, PPPK, honorer, semua akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya. Alhamdulillah
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas