PNS & PPPK Perlu Tahu 5 Fase Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN, Agar Tidak Kaget
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pemindahan ASN, baik PNS maupun PPPK, disesuaikan dengan tahapan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.
Diketahui, saat ini Kementerian PANRB tengah mempersiapkan proses pemindahan ASN ke IKN, mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya.
Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.
Menteri Azwar Anas menyampaikan tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN, yang dibagi dalam 5 fase, yakni:
Fase pertama (2020-2024) ialah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
Pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Fase kedua (2025-2029) yakni pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan smart government serta penerapan shared offices.
Para PNS dan PPPK harus tahu 5 fase pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata