PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya
![PNS & PPPK Semringah, Gaji Baru Plus Rapelan Sudah Masuk Rekening, Nih Daftarnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/01/pns-dan-pppk-kemenag-manado-semringah-karena-hari-ini-gaji-b-ssrz.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - PNS dan PPPK semringah setelah mengecek rekeningnya. Hari ini, 1 Maret 2024 gaji baru dengan kenaikan 8 persen, plus rapelan selisih gaji Januari - Februari sudah masuk.
"Alhamdulillah, kenaikan gaji 8 persen dan rapelan sudah masuk per 1 Maret. Ini hadiah menjelang Ramadan," kata Masda Mohamad, PNS Kementerian Agama (Kemenag) Manado kepada JPNN.com, Jumat (1/3).
Pejabat fungsional di Kemenag Manado ini mendapatkan gaji dan tunjangan golongan kepangkatan IIId.
Tidak hanya PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kemenag Manado juga menerima gaji baru dan rapelan.
Rata-rata PPPK Kemenag Manado ini masuk golongan IX sehingga gaji barunya Rp 3.203.600 plus selisih kenaikan gaji 8 persen Januari - Februari.
"Kami berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menaikkan gaji PPPK maupun PNS dan realisasinya sesuai jadwal," terang Masda yang sudah mengabdi kepada negara selama 25 tahun.
Dia berharap dengan kenaikan gaji ini akan meningkatkan kinerja ASN baik PNS maupun PPPK.
Sebagai informasi, dua regulasi tentang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.
PNS & PPPK semringah karena gaji baru ditambah rapelan kenaikan gaji sudah masuk rekening. Alhamdulillah, Cek daftar kenaikannya.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu