PNS Punya Jabatan Ganda Segera Ambil Keputusan
Sabtu, 04 Februari 2017 – 00:01 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Disinggung terkait adanya kesalahan mekanisme dalam melantik Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kutim, Irawansyah tidak menampiknya.
Dia mengaku memang dalam pelantikan Sekretaris KPUD Kutim kemarin terjadi kesalahan prosedural. Karena seharusnya Sekretaris KPUD ditetapkan dan dilantik oleh KPU Pusat, bukan oleh bupati.
Sehingga, bupati telah membatalkan SK pelantikan pejabat tersebut dan kembali mengikuti mekanisme yang benar.
“Kami sudah mengajukan tiga nama PNS Kutim kepada KPU Pusat untuk kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai Sekretaris KPUD Kutim,” tutup Irawansyah. (aj)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Timur, Kaltim, ada yang mempunyai Surat Keputusan (SK) pegawai dan jabatan ganda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini