PNS Purbalingga Lebaran Tanpa THR
Selasa, 07 Agustus 2012 – 10:31 WIB
PURBALINGGA- Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Purbalingga dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Pemkab tidak menganggarkan THR dalam APBD karena memang tidak ada dasar hukum yang kuat. Namun diakui memang ada daerah lain yang mengalokasikan THR. Namun sebenarnya, THR itu hanya semacam tunjangan kinerja daerah. Dengan catatan, keuangan daerah memang mampu dan teknisnya juga diatur sendiri.
Kepala DPPKAD Purbalingga, C Sumarni menegaskan, selama ini tidak ada rencana maupun upaya pemkab mengalokasikan THR bagi para PNS. “Di anggaran daerah jelas tak ada. Kalau diluar anggaran itu, saya tidak tahu,” ujarnya, senin (6/8).
Baca Juga:
Sesuai ketentuan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang pedoman pengelolaaan keuangan daerah, tidak ada ketentuan yang mengatur tentang pemberian THR bagi PNS.
Baca Juga:
PURBALINGGA- Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Purbalingga dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
BERITA TERKAIT
- MUN Soroti Manfaat Pembangunan Proyek PSN PIK 2 untuk Masyarakat
- Bocah Diserang Buaya di Muara Pangkalbalam, Tim SAR Pangkalpinang Melakukan Pencarian
- Kakek Tenggelam di Sungai Cibanten Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal