PNS Pusat Sudah Terima THR Tanpa Potongan, PPPK di Daerah Bagaimana?
Senin, 03 Mei 2021 – 21:42 WIB

Uang Rupiah. Foto: Ricardo/JPNN
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan pembayaran THR dilakukan pada H-10 atau paling lambat H-5 Idulfitri. Menurut dia, THR yang dibayarkan pada tahun sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.(esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mulai hari ini para PNS dan PPPK instansi pusat, anggota TNI, Polri, serta pensiunan in mulai menerima pembayaran THR.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim