PNS Racik Sabu, Pelajar Jual Ganja

PNS Racik Sabu, Pelajar Jual Ganja
PNS Racik Sabu, Pelajar Jual Ganja
MUARA ENIM – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muara Enim, Peri Hamdani (37), ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim pimpinan AKP G Parlasro Sinaga. Warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar 3 itu digerebek di rumah kontrakan temannya, Yan Oktarino (28).

Dari lokasi penangkapan polisi mendapatkan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu-sabu (SS) seharga Rp200 ribu, satu buah bong, diamankan pula motor trail YT bernopol B 5215 TK. 

” Kedua tersangka (Peri dan Yan, red) ditangkap saat akan memakai sabu-sabu, di bagian belakang dapur tempat kontrakan Yan,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP G Parlasro Sinaga, didampingi KBO Narkoba Ipda Teguh Suwito,(27/3).

Dibeberkan Parlasro, setelah pihaknya berhasil masuk ke dalam rumah didapati tersangka Peri tengah meracik SS di bagian dapur. Melihat polisi yang datang, tersangka Peri sempat menginjak BB sabu yang masih dalam bungkus plastik itu.

”Tersangka mengaku sudah mengonsumsi SS sejak tiga bulan terakhir. Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka positif menggunakan narkotika,” jelas Parlasro.

MUARA ENIM – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muara Enim, Peri Hamdani (37), ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News