PNS Racik Sabu, Pelajar Jual Ganja
Rabu, 28 Maret 2012 – 17:20 WIB
MUARA ENIM – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muara Enim, Peri Hamdani (37), ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim pimpinan AKP G Parlasro Sinaga. Warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar 3 itu digerebek di rumah kontrakan temannya, Yan Oktarino (28). Dibeberkan Parlasro, setelah pihaknya berhasil masuk ke dalam rumah didapati tersangka Peri tengah meracik SS di bagian dapur. Melihat polisi yang datang, tersangka Peri sempat menginjak BB sabu yang masih dalam bungkus plastik itu.
Dari lokasi penangkapan polisi mendapatkan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu-sabu (SS) seharga Rp200 ribu, satu buah bong, diamankan pula motor trail YT bernopol B 5215 TK.
Baca Juga:
” Kedua tersangka (Peri dan Yan, red) ditangkap saat akan memakai sabu-sabu, di bagian belakang dapur tempat kontrakan Yan,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP G Parlasro Sinaga, didampingi KBO Narkoba Ipda Teguh Suwito,(27/3).
Baca Juga:
”Tersangka mengaku sudah mengonsumsi SS sejak tiga bulan terakhir. Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka positif menggunakan narkotika,” jelas Parlasro.
MUARA ENIM – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muara Enim, Peri Hamdani (37), ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi