PNS Racik Sabu, Pelajar Jual Ganja
Rabu, 28 Maret 2012 – 17:20 WIB
Terpisah, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan (OKUS) dan Polsek Banding Agung, meringkus lima dari tujuh pemuda yang baru selesai pesta ganja. BB yang berhasil disita, satu paket kecil ganja siap isap. Kelima tersangka yang digerebek di lingkungan Mess Pusri pinggiran Danau Ranau itu, Edi (23), Erwin (21), Jamal (20), Rizki (18), dan Sanam (18), semuanya warga Kelurahan Simpang Sender. ”Kami beli 10 paket, tinggal satu paket itulah,” aku tersangka Jamal.
Kapolres OKUS AKBP M Aris SH SIk, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Edi Sarwono, menerangkan dari nyanyian kelima tersangka itu, kemudian diringkus pula seorang pelajar berinisial ES (16), warga Kota Muaradua.
”Dari tersangka yang diamankan, menyebutkan mereka membeli ganja dari seorang bandar, yang dikenalkan ES. Bandar itu masih kita buru, menurut tersangka lain bandar itu juga berstatus pelajar,” tegasnya. (bis/dwa/ce2)
MUARA ENIM – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Muara Enim, Peri Hamdani (37), ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi