PNS Rajin Bolos Langsung Pecat
Sabtu, 04 September 2010 – 14:12 WIB
Terkait aturan baru tersebut, Dede meminta PNS di lingkungan pemkot tidak ada lagi yang membolos atau tidak masuk kerja. "Saat ini PNS tidak bisa main-main, karena sudah ada aturan yang bisa langsung menghentikan mereka. Kalau dulu cukup sulit," tuturnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, tiga PNS yang dianggap melakukan tindak indisipliner pegawai telah dipecat. Ketiganya danggap sudah melampaui batas toleransi, yakni tidak masuk tanpa izin hingga enam bulan lebih.
Dede mengatakan, keputusan pemecatan ketiga PNS tersebut sesuai prosedur Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. ”Mereka dipecat karena indisipliner,” sahutnya.
Sayangnya, Dede merahasiakan identitas ketiga PNS itu. Sebagai bocoran, dia menyebutkan, satu di antaranya pegawai di Dinas Pertanian dan dua pegawai lainnya di Dinas Pendidikan (Disdik). "Soal identitas jangan, kasihan orangnya. Yang penting kami menindak tegas," kata dia. (kim)
TASIK – Ancaman pemecatan sudah menanti pegawai negeri sipil (PNS) yang selalu membolos, tidak masuk kerja atau terlambat masuk kerja. Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang