PNS Sambut THR dan Gaji ke-13, Honorer K2 Pilu

PNS Sambut THR dan Gaji ke-13, Honorer K2 Pilu
Sejumlah honorer K2 saat audiensi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu (6/12). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wajar jika ratusan ribu honorer K2 (kategori dua) merasa pilu atas kebijakan pemerintah yang menyediakan dana Rp 35,76 triliun untuk THR PNS dan gaji ke-13.

Di saat mereka sedang berjuang agar bisa diangkat menjadi CPNS, pemerintah menaikkan THR bagi PNS, TNI/Polri serta pensiunan. Mereka merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari kebijakan yang diambil Presiden Jokowi ini.

"Hanya bisa ngelus dodo saja serta berucap innallilahi wainna ilaihi rojiun. Nih bapak presiden apa tahu kondisi rakyatnya apa tidak iya. Honorer sangat menderita, kerja di lingkungan yang sama, dengan pekerjaan yang sama pula tapi dapat perlakuan diskriminasi," tutur Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Kamis (24/5).

BACA: Setiap PNS Bahas THR, Honorer Menghindar, Malu, Sedih

"Dalam hati berkecamuk berbagai rasa kesal. Kok seperti ini nasibnya honorer. Perhatian dari pemerintah tidak ada sama sekali. Senang di atas penderitan orang lain itu kata yang tepat. Honorer sangat-sangat prihatin dengan kondisi ini," tegas Eko.

Dia berharap semoga di bulan Ramadan ini, Allah membukakan pintu hati para petinggi bangsa ini agar paham akan sebagian nasib honorer.

Semoga di tahun ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) juga telah menyelesaikan daftar inventarisasi masalah (DIM) agar segera dibahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan payung hukum pengangkatan honorer K2 jadi CPNS. (esy/jpnn)

 


Honorer K2 merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan besaran THR PNS 2018, TNI/Polri, dan pensiunan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News