PNS Simpan Wanita Bar, Istri Lapor Polisi
Rabu, 15 September 2010 – 11:34 WIB
KUPANG - Jengkel terhadap kelakuan suami, SN lapor polisi. Si suami, HL, merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan NTT. Dia diduga menampung wanita yang bukan isterinya, VM, yang bekerja pada salah satu bar di Kota Kupang. Hingga tadi malam, HL terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsektas Kelapa Lima Kupang. Wanita yang diduga selingkuhan HL, yakni VW, juga ditangkap polisi. Keduanya ditahan dalam ruangan terpisah. Kapolsekta Kepala Lima, Iptu Irwan membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap oknum PNS itu. Menurut Irwan, pihaknya telah menahan pelaku dan wanita yang diduga sebagai selingkuhannya itu. "Benar ada penangkapan. Anggota kita setelah mendapat laporan dari korban, langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku. Dan untuk sementara kita tahan untuk melakukan penyelidikan," ujarnya kepada Timor Express (grup JPNN). Dikatakan, berdasar laporan SN, keduanya sementara dalam proses menuju perceraian.
Dalam laporannya kepada polisi, SN mengatakan suaminya telah menampung seorang wanita di kediamannya di Jalan Anggur, Airmata-Kecamatan Kelapa Lima. Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil mengamankan pelaku bersama wanita yang diduga selingkuhannya.
Baca Juga:
Saat ditangkap, pelaku hanya menggunakan sehelai celana pendek tanpa menggunakan baju. Sementara VM dalam keadaan berbusana lengkap. Pelaku bersama VM kemudian digiring dan dimasukkan ke dalam sel Polsekta Kelapa Lima sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
KUPANG - Jengkel terhadap kelakuan suami, SN lapor polisi. Si suami, HL, merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kesehatan NTT. Dia diduga
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground