PNS Suka Mangkir, Tunjangan Dipotong
Senin, 08 November 2010 – 08:36 WIB
SABANG – Pemko Sabang mulai gerah melihat kelakuan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang suka mangkir kerja. Fenomena banyaknya PNS yang tidak ikut apel pagi, tapi malah nongkrong di warung kopi, belum juga berakhir. Pemko siap memberikan sanksi pemotongan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) yang tidak dispilin kerja. Selain dari itu, dirinya juga meminta kepada seluruh SKPD yang ada agar menerapkan pemberian TPK ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Artinya, tidak wajib tiap bulan jumlah TPK yang diterima itu sama, karena bisa saja penuh dan bisa saja dipotong sesuai kerajinan PNS itu sendiri. "Seperti yang kita lihat, ada PNS yang siap Apel malah bukan masuk kantor atau ruangan tapi ada diantaranya duduk di warung Kopi sampai berjam-jam, ini juga harus diberi tindakan, karena sama saja bolos, bila perlu TPK nya juga dipotong,” katanya.
Langkah tegas Pemko Sabang ini mendapat dukungan dari anggota dewan setempat. "Karena selama ini, sejumlah oknum PNS di jajaran Pemko Sabang terkesan menganggap sepele peraturan paraturan yang belaku, bahkan peraturan itu dianggap sabagai angin lalu. Sudah seharusnya peraturan tersebut dijalankan," tegas anggota DPRK Sabang Safie LB.
Baca Juga:
Dikatakan, sikap tegas yang dilakukan Pemko Sabang tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin sekaligus dapat meninbulkan efek jerah para negawai negeri. Dikatakan, prinsipnya semua anggota Dewan sangat mendukung sikap tegas yang diambil Pemko Sabang dengan melakukan pemotongan TPK bagai PNS yang melanggar aturan.
Baca Juga:
SABANG – Pemko Sabang mulai gerah melihat kelakuan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang suka mangkir kerja. Fenomena banyaknya PNS yang tidak
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!