PNS Tak Dapat THR

PNS Tak Dapat THR
PNS Tak Dapat THR
"Tapi bukan tunjangan lebaran, bukan THR. Tapi ini merupakan tunjangan kinerja daerah. Kalau diberikan menjelang lebaran, ya itu soal teknis, boleh-boleh saja," ujar birokrat karier asal Semarang itu.

Dijelaskan, tunjangan kinerja daerah itu boleh diberikan di daerah-daerah yang memang punya kemampuan keuangan. "Jadi tergantung kemampuan," imbuh Ketum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) itu. (mur/sam/jpnn)


BANDUNG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dapat tunjangan hari raya (THR) dan uang ketupat. Karena tidak ada payung hukum yang mengaturnya. "Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News