PNS tak Lagi Terima Honor Kegiatan
Minggu, 21 Oktober 2018 – 00:54 WIB
Sekretaris BKPSD Makassar, Basri Rakhman menambahkan, jika penerapan sistem tunjangan ini disetujui DPRD, tak ada lagi alokasi honor pegawai. Uang tunjangan bersifat tunggal, kecuali gaji dan tunjangan yang melekat di pendapatan bulanan PNS. (and/fah/kas)
Baca Juga:
Mulai tahun depan para PNS di Pemko Makassar sudah tidak lagi menerima honor setiap kegiatan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Todongkan Airsoft Gun di Loket Parkir, PNS KSOP Bakauheni Tersangka
- Todong Petugas Loket Parkir Pakai Airsoft Gun, PNS KSOP Bakauheni Ditangkap Polisi
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan