PNS tak Mendapatkan Laporan Pengelolaan Dana Pensiun

PNS tak Mendapatkan Laporan Pengelolaan Dana Pensiun
PNS. Ilustrasi Foto: Radar Pacitan/dok.JPNN.com

Besaran Iuran Pensiun PNS Aktif

(4,75% dari Gaji Pokok)

2016: Rp 7,478 triliun

2015: Rp 6,680 triliun

2014: Rp 5,737 triliun

2013: Rp 5,294 triliun

2012: Rp 5,084 trilun

Total Iuran Dana Pensiun Per 2017: Rp 100 T

PNS di Indonesia tidak mendapatkan laporan pengelolaan dana pensiun yang mereka bayarkan setiap bulannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News