PNS tak Mendapatkan Laporan Pengelolaan Dana Pensiun
Rabu, 21 Maret 2018 – 05:59 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: Radar Pacitan/dok.JPNN.com
Besaran Iuran Pensiun PNS Aktif
(4,75% dari Gaji Pokok)
2016: Rp 7,478 triliun
2015: Rp 6,680 triliun
2014: Rp 5,737 triliun
2013: Rp 5,294 triliun
2012: Rp 5,084 trilun
Total Iuran Dana Pensiun Per 2017: Rp 100 T
PNS di Indonesia tidak mendapatkan laporan pengelolaan dana pensiun yang mereka bayarkan setiap bulannya.
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Taspen & Bank Mandiri Taspen Hadir dalam Program Mudik Aman Sampai Tujuan