PNS Tak Menerima Tunjangan Kinerja, Harap Mengerti Keadaan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta para pegawai negeri sipil (PNS) mengerti keadaan negara saat ini yang sedang menghadapi pandemi COVID-19.
Para PNS diharapkan berlapang dada menerima kebijakan pemberian gaji ke-13 PNS di 2022 tanpa tunjangan kinerja.
"Kebijakan pemerintah melakukan 'refocusing' anggaran berkaitan dengan kebutuhan dana untuk penanganan pandemi COVID-19 yang masih cukup tinggi di tahun 2022," ujar Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/9).
Menurutnya, pemerintah sudah empat kali melakukan 'refocusing' anggaran di 2021.
Pada 'refocusing' kedua pemerintah tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN tanpa menyertakan tunjangan kinerja.
"Dari kebijakan tersebut negara menghemat beberapa belas triliun rupiah," ucapnya.
Guspardi menilai saat ini keadaan keuangan negara memang dalam keadaan sedang tidak baik akibat kontraksi yang sangat berat dalam menghadapi COVID-19.
Menurut dia, para ASN harus tetap bersyukur karena pemerintah masih memberikan gaji ke 13 walaupun tidak disertai tunjangan kinerja.
PNS tak menerima tunjangan kinerja di 2022, Guspardi berharap mengerti keadaan negara yang sedang menghadapi COVID-19.
- Guspardi Sebut Putusan MK Sudah Diakomodasi, Jangan Ada Riak-Riak Lagi
- Wakil Rakyat Blak-blakan Masalah Honorer jadi PPPK, Ini Rumit, Pak!
- Begini Cara DPR agar Honorer Non-Database BKN jadi PPPK, Seluruhnya
- 2 PR Besar Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Nasib Non-Database BKN, Oh
- Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK
- Pakar Anggap KPU Melawan Hukum dalam Perkara Irman Gusman