PNS Tak Menerima Tunjangan Kinerja, Harap Mengerti Keadaan Negara
"Jadi kebijakan ini harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Pemerintah memang sedang melakukan refocusing untuk penanganan pandemi COVID-19 yang kita tahu entah sampai kapan akan berakhir," katanya.
Politikus PAN itu meminta para PNS bisa mengerti dengan kondisi yang sedang dihadapi saat ini, kebijakan tersebut mungkin dirasa berat bagi para PNS selama pandemi.
Namun menurut dia, negara lebih membutuhkan dan dimaksudkan untuk membantu memperkuat daya beli masyarakat, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan akibat meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Pemerintah juga menjalankan program yang diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah kontraksi keuangan yang sangat berat dalam menghadapi COVID-19," ujarnya.
Di sisi lain, dia menilai, pemerintah tentu memahami kebutuhan para PNS, sebagaimana kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Namun menurut dia, jika kondisi negara telah kembali ke keadaan normal dan keuangan negara sudah kembali sehat, maka negara perlu kembali memberikan tunjangan kinerja untuk PNS yang saat ini dipangkas.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PNS tak menerima tunjangan kinerja di 2022, Guspardi berharap mengerti keadaan negara yang sedang menghadapi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Tukin PPPK Paruh Waktu 70% Gapok, SK Bisa jadi Jaminan Utang di Bank, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- Guspardi Sebut Putusan MK Sudah Diakomodasi, Jangan Ada Riak-Riak Lagi
- Wakil Rakyat Blak-blakan Masalah Honorer jadi PPPK, Ini Rumit, Pak!