PNS Tak Netral = Korupsi Pemilu

PNS Tak Netral = Korupsi Pemilu
PNS Tak Netral = Korupsi Pemilu
KASUS keterlibatan PNS (pegawai negeri sipil) dalam politik praktis di Pilkada DKI 2012 merupakan bentuk kecurangan atau korupsi pemilu. Demikian ditegaskan Pengamat Politik Arbi Sanit kepada INDOPOS (JPNN Group) terkait sejumlah temuan sikap tidak netral PNS oleh Panwaslu DKI belakangan ini.

Menurut Arbi, keterlibatan PNS dalam politik tentunya menyalahi aturan yang berlaku. Dengan kata lain, terdapat indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan oleh calon incumbent melalui birokrasi yang masih dipimpinnya. “Terjadi untuk membantu memenangkan calon incumbent. Seperti ini terjadi di seluruh daerah,” ujar dia, Rabu (6/6).

Masalah seperti itu, sambung Arbi, harus mendapatkan perhatian serius Kementerian Dalam Negeri RI. Kondisi ini terjadi lantaran ketidakmampuan Menteri Dalam Negeri Dalam menegakkan aturan. “Akibatnya aturan yang ada tidak efektif,” tandasnya.

Indikasi kecurangan incumbent dalam Pilkada DKI, kata Arbi, terlihat dengan adanya curi-curi kegiatan oleh aparat birokrasi di tengah masyarakat. Terdapat nafsu berkuasa oleh incumbent yang diiringi aturan yang tidak berfungsi dengan baik dan benar. “Bertemulah ketidakbecusan pemerintah dengan nafsu berkuasa, timbulah kecurangan,” tutur dia.

KASUS keterlibatan PNS (pegawai negeri sipil) dalam politik praktis di Pilkada DKI 2012 merupakan bentuk kecurangan atau korupsi pemilu. Demikian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News