PNS Tak Netral = Korupsi Pemilu
Kamis, 07 Juni 2012 – 02:42 WIB
KASUS keterlibatan PNS (pegawai negeri sipil) dalam politik praktis di Pilkada DKI 2012 merupakan bentuk kecurangan atau korupsi pemilu. Demikian ditegaskan Pengamat Politik Arbi Sanit kepada INDOPOS (JPNN Group) terkait sejumlah temuan sikap tidak netral PNS oleh Panwaslu DKI belakangan ini.
Menurut Arbi, keterlibatan PNS dalam politik tentunya menyalahi aturan yang berlaku. Dengan kata lain, terdapat indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan oleh calon incumbent melalui birokrasi yang masih dipimpinnya. “Terjadi untuk membantu memenangkan calon incumbent. Seperti ini terjadi di seluruh daerah,” ujar dia, Rabu (6/6).
Baca Juga:
Masalah seperti itu, sambung Arbi, harus mendapatkan perhatian serius Kementerian Dalam Negeri RI. Kondisi ini terjadi lantaran ketidakmampuan Menteri Dalam Negeri Dalam menegakkan aturan. “Akibatnya aturan yang ada tidak efektif,” tandasnya.
Indikasi kecurangan incumbent dalam Pilkada DKI, kata Arbi, terlihat dengan adanya curi-curi kegiatan oleh aparat birokrasi di tengah masyarakat. Terdapat nafsu berkuasa oleh incumbent yang diiringi aturan yang tidak berfungsi dengan baik dan benar. “Bertemulah ketidakbecusan pemerintah dengan nafsu berkuasa, timbulah kecurangan,” tutur dia.
KASUS keterlibatan PNS (pegawai negeri sipil) dalam politik praktis di Pilkada DKI 2012 merupakan bentuk kecurangan atau korupsi pemilu. Demikian
BERITA TERKAIT
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun