PNS Tak Netral = Korupsi Pemilu
Kamis, 07 Juni 2012 – 02:42 WIB

PNS Tak Netral = Korupsi Pemilu
Seperti diketahui, belakangan ini Panwaslu Jakarta Pusat menemukan indikasi keterlibatan Yahya selaku Lurah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pimpinan birokrasi tersebut terbukti mengajak warga untuk memilih pasangan calon dengan nomor urut 1 alias incumbent. Begitupun dengan kasus Staf di kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara bernama Jamala. PNS tersebut meminta simpatisan PDI Perjuangan bernama Junandar agar putrinya Ratu Juwita selaku staf kesehatan di Pulau Harapan, memilih pasangan nomor urut satu. Permintaan itu disertakan ancaman memutasikan Ratu Juwita bila tidak memilih calon dimaksud.
Baca Juga:
Sebelumnya Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah berjanji untuk menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran hasil temuan jajarannya dan laporan masyarakat. Panwaslu juga mengingatkan kembali agar seluruh jajaran PNS bersikap netral. (rul)
KASUS keterlibatan PNS (pegawai negeri sipil) dalam politik praktis di Pilkada DKI 2012 merupakan bentuk kecurangan atau korupsi pemilu. Demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi