PNS Tak Netral = Korupsi Pemilu

PNS Tak Netral = Korupsi Pemilu
PNS Tak Netral = Korupsi Pemilu
Seperti diketahui, belakangan ini Panwaslu Jakarta Pusat menemukan indikasi keterlibatan Yahya selaku Lurah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pimpinan birokrasi tersebut terbukti mengajak warga untuk memilih pasangan calon dengan nomor urut 1 alias incumbent. Begitupun dengan kasus Staf di kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara bernama Jamala. PNS tersebut meminta simpatisan PDI Perjuangan bernama Junandar agar putrinya Ratu Juwita selaku staf kesehatan di Pulau Harapan, memilih pasangan nomor urut satu. Permintaan itu disertakan ancaman memutasikan Ratu Juwita bila tidak memilih calon dimaksud.

 

Sebelumnya Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah berjanji untuk menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran hasil temuan jajarannya dan laporan masyarakat. Panwaslu juga mengingatkan kembali agar seluruh jajaran PNS bersikap netral. (rul)

KASUS keterlibatan PNS (pegawai negeri sipil) dalam politik praktis di Pilkada DKI 2012 merupakan bentuk kecurangan atau korupsi pemilu. Demikian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News