PNS Tak Netral = Korupsi Pemilu
Kamis, 07 Juni 2012 – 02:42 WIB
Seperti diketahui, belakangan ini Panwaslu Jakarta Pusat menemukan indikasi keterlibatan Yahya selaku Lurah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pimpinan birokrasi tersebut terbukti mengajak warga untuk memilih pasangan calon dengan nomor urut 1 alias incumbent. Begitupun dengan kasus Staf di kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara bernama Jamala. PNS tersebut meminta simpatisan PDI Perjuangan bernama Junandar agar putrinya Ratu Juwita selaku staf kesehatan di Pulau Harapan, memilih pasangan nomor urut satu. Permintaan itu disertakan ancaman memutasikan Ratu Juwita bila tidak memilih calon dimaksud.
Baca Juga:
Sebelumnya Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah berjanji untuk menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran hasil temuan jajarannya dan laporan masyarakat. Panwaslu juga mengingatkan kembali agar seluruh jajaran PNS bersikap netral. (rul)
KASUS keterlibatan PNS (pegawai negeri sipil) dalam politik praktis di Pilkada DKI 2012 merupakan bentuk kecurangan atau korupsi pemilu. Demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun