PNS Tak Perlu Tombok Biaya Tiket Pesawat untuk DLK
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian PANRB bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) meluncurkan Corporate Card atau BRI Card.
BRI Card tersebut berfungsi sebagai pengganti uang persediaan bagi para pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak yang dilakukan oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, dengan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI, Sis Apik Wijayanto, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (22/05).
Penandatanganan kerjasama disaksikan Menteri PANRB, Asman Abnur dan Direktur Utama Bank BRI, Suprajarto.
Hadir dalam acara tersebut para Deputi Kementerian PANRB, para pejabat dari KASN, LAN, ANRI, BKN, BPKP, Ombudsman, Kemenkeu, Bappenas, serta jajaran pimpinan Bank BRI.
Dengan ditandatanganinya kerjasama tersebut, Menteri Asman berharap kedua belah pihak bisa lebih bersinergi, serta mendapatkan banyak manfaat dan berkah.
“Zaman telah berubah, paradigma dalam menyelesaikan berbagai persoalan masa kini harus mengedepankan kolaborasi,” ujarnya.
Corporate Card adalah salah satu jenis kartu kredit yang diterbitkan BRI bekerja sama dengan Kementerian PANRB.
Kementerian PANRB bekerja sama dengan BRI untuk menerbitkan Corporate Card bagi PNS
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan