PNS Tambah Libur Lebaran, Kenaikan Gaji dan Pangkat Ditunda
Jumat, 01 Agustus 2014 – 08:35 WIB

PNS Tambah Libur Lebaran, Kenaikan Gaji dan Pangkat Ditunda
Dengan demikian kata Kaiman, karena sudah lama libur PNS jangan lagi menambah waktu liburan pasca lebaran. Apalagi gubernur juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), dimana setelah itu biasanya akan menjatuhkan hukuman bagi PNS indisipliner.
Baca Juga:
"Pejabat yang berwenang wajib menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. Dan apabila pejabat yang berwenang menghukum dimaksud tidak menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin, pejabat tersebut dijatuhi hukuman disiplin oleh atasannya dengan jenis hukuman disiplin sama dengan PNS yang melanggar tersebut. Hal ini sangat jelas diatur berdasarkan PP 53/2010," tandasnya. (prn)
MEDAN - Sanksi tegas menanti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menambah waktu libur pascalebaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan