PNS Telat Satu Jam, Tunjangan Dipotong Rp 13 Ribu
jpnn.com, MAKASSAR - Tingkat kehadiran PNS di lingkup Sekretariat Daerah Pemprov Sulawesi Selatan cukup tinggi di hari pertama kerja di Bulan Ramadan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel mencatat, kehadiran mencapai 98 persen dari total pegawai lingkup setda sekitar 1.400 orang.
Kepala Sub Bidang Kinerja BKD Sulsel, Prayudi Syamsibar mengatakan, 2 persen belum terinput datanya ke sistem. Jadi, alasannya belum diketahui.
"Alasannya, mungkin tugas di luar atau sakit. Kita kroscek kembali," kata Prayudi kepada FAJAR (Jawa Pos Group), Senin (29/5).
Menurut dia, kondisi kehadiran pegawai berubah drastis. Apalagi, sejak tunjangan diberlakukan. Jika tidak masuk atau pun terlambat, tak akan dibayarkan.
"Terlambat satu jam saja, dipotong Rp 13 ribu. Tak masuk seharian tak dibayarkan Rp 100 ribu," sebut Prayudi.
Kepala Bidang Kinerja, Andi Harun mengatakan, bentuk teguran bergantung organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Tapi, tetap ada batasannya.
"Lima hari teguran lisan, 11 hari teguran tertulis, dan kalau berbulan-bulan akan diserahkan ke BKD. Biasanya, kalau OPD tak bisa lagi membina pegawai bersangkutan," ujar dia. (fik-ril/kas)
Tingkat kehadiran PNS di lingkup Sekretariat Daerah Pemprov Sulawesi Selatan cukup tinggi di hari pertama kerja di Bulan Ramadan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Nasih Honorer Gagal Dipertegas Lagi, Ada Regulasi Pengangkatan PPPK PNS
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit