PNS Terancam Kehilangan Tunjangan TPP
jpnn.com, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur, mengancam memotong tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang malas.
Pemkot Bontang berkaca pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabid Pembinaan, Dokumentasi, dan Informasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bontang Sigit Alfian mengatakan, pihaknya ingin mewujudkan PNS yang profesional.
Oleh karena itu, BKPP selaku pengelola kepegawaian pun berkunjung ke BKD Kota Bandung untuk mendalami sistem penilaian kinerja pegawai, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.
“Kami ke BKD Kota Bandung itu sebagai rujukan secara nasional. Sebab, dari beberapa kementerian juga merujuknya ke BKD Bandung,” jelas Sigit, Selasa (27/2).
Dia menambahkan, kunjungan ke Bandung juga berdasar instruksi Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang ingin menghilangkan citra buruk tentang PNS.
Rata-rata, para PNS berkantor pada pagi hari dan pulang sore hari dengan menggunakan absen sidik jari.
Mereka datang tepat waktu untuk absen. Namun, terkadang masih ada PNS yang membolos pada pertengahan jam kerja.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur, mengancam memotong tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang malas.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar untuk Warga Bontang