PNS Terancam Telat Terima Gaji
Sabtu, 16 Maret 2013 – 11:10 WIB

PNS Terancam Telat Terima Gaji
SELUMA KOTA - Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2013, hingga saat ini masih dievaluasi oleh Pemda Provinsi Bengkulu. Evaluasi dari Pemda Provinsi ini diharapkan segera tuntas dalam waktu dekat. Pasalnya, jika evaluasi tersebut terlalu lama, maka Kabupaten Seluma bakal mendapatkan punisment dari pemerintah pusat berupa penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU). "Kami juga berupaya agar APBD kita ini cepat tuntas dievaluasi gubernur agar terhindar dari sanksi itu. Kita berharap mudah-mudahan tidak banyak perubahan dan hasil evaluasi tidak pada hal-hal yang prinsip. Sehingga jika demikian, kita bisa cepat pengesahan APBD," terangnya.
Penundaan pencairan DAU ini akan memiliki dampak berantai, hingga pada tertundanya pembayaran gaji PNS. Sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma, Irihadi, M.Si. Bahkan menurutnya ada sanksi lebih berat lagi berupa pemotongan DAU bagi daerah. "Bisa saja hukumannya berbentuk pemotongan DAU, terus kita tak bisa membayar gaji PNS," ujarnya.
Baca Juga:
Namun Irihadi optimis, Pemda Seluma tidak terkena sanksi tersebut. Karena saat ini APBD Kabupaten Seluma masih dalam evaluasi Pemda Provinsi Bengkulu. Ia optimis bisa segera tuntas, dan upaya pihaknya mendorong agar cepat tuntas juga dilakukan.
Baca Juga:
SELUMA KOTA - Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2013, hingga saat ini
BERITA TERKAIT
- Warga Bandung Protes Bunyi Kembang Api di Malam Hari, Begini Faktanya
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Bupati Vera Elena Bakal Verifikasi Ulang Data PPPK, Ini Sebabnya
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu