PNS Terancam Telat Terima Gaji
Sabtu, 16 Maret 2013 – 11:10 WIB
SELUMA KOTA - Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2013, hingga saat ini masih dievaluasi oleh Pemda Provinsi Bengkulu. Evaluasi dari Pemda Provinsi ini diharapkan segera tuntas dalam waktu dekat. Pasalnya, jika evaluasi tersebut terlalu lama, maka Kabupaten Seluma bakal mendapatkan punisment dari pemerintah pusat berupa penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU). "Kami juga berupaya agar APBD kita ini cepat tuntas dievaluasi gubernur agar terhindar dari sanksi itu. Kita berharap mudah-mudahan tidak banyak perubahan dan hasil evaluasi tidak pada hal-hal yang prinsip. Sehingga jika demikian, kita bisa cepat pengesahan APBD," terangnya.
Penundaan pencairan DAU ini akan memiliki dampak berantai, hingga pada tertundanya pembayaran gaji PNS. Sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma, Irihadi, M.Si. Bahkan menurutnya ada sanksi lebih berat lagi berupa pemotongan DAU bagi daerah. "Bisa saja hukumannya berbentuk pemotongan DAU, terus kita tak bisa membayar gaji PNS," ujarnya.
Baca Juga:
Namun Irihadi optimis, Pemda Seluma tidak terkena sanksi tersebut. Karena saat ini APBD Kabupaten Seluma masih dalam evaluasi Pemda Provinsi Bengkulu. Ia optimis bisa segera tuntas, dan upaya pihaknya mendorong agar cepat tuntas juga dilakukan.
Baca Juga:
SELUMA KOTA - Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2013, hingga saat ini
BERITA TERKAIT
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?