PNS Terima Parcel Termasuk Pelanggaran Berat

PNS Terima Parcel Termasuk Pelanggaran Berat
PNS Terima Parcel Termasuk Pelanggaran Berat
Parcel ini bisa berbentuk karangan bunga, bingkisan makanan maupun barang berharga lainnya karena masuk dalam kategori gratifikasi (suap).(rp3)

BOGOR- Bagi-bagi parcel atau bingkisan menjelang lebaran sudah menjadi tradisi tahunan. Namun tradisi ini tak berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News