PNS Terjerat Hukum, Korpri Siapkan Pembelaan
Rabu, 05 Desember 2012 – 20:32 WIB

PNS Terjerat Hukum, Korpri Siapkan Pembelaan
Kemendagri sendiri menurut Diah, hingga saat ini masih terus melakukan serangkaian upaya. Diantaranya menginventarisasi berapa sebenarnya jumlah PNS yang mengalami masalah. Karena sebagaimana dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sebelumnya, jumlahnya mencapai lebih dari seribu orang dan diperkirakan masih akan terus bertambah.
Baca Juga:
Diah yakin, jika langkah inventarisir selesai dilakukan, maka upaya pembinaan dan perlindungan hukum ke depan, tentu akan lebih efektif dilakukan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini menghadapi kasus hukum, dipastikan akan memeroleh pendampingan hukum dari Korps Pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia