PNS Terjerat Hukum, Korpri Siapkan Pembelaan
Rabu, 05 Desember 2012 – 20:32 WIB
Kemendagri sendiri menurut Diah, hingga saat ini masih terus melakukan serangkaian upaya. Diantaranya menginventarisasi berapa sebenarnya jumlah PNS yang mengalami masalah. Karena sebagaimana dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sebelumnya, jumlahnya mencapai lebih dari seribu orang dan diperkirakan masih akan terus bertambah.
Baca Juga:
Diah yakin, jika langkah inventarisir selesai dilakukan, maka upaya pembinaan dan perlindungan hukum ke depan, tentu akan lebih efektif dilakukan.(gir/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini menghadapi kasus hukum, dipastikan akan memeroleh pendampingan hukum dari Korps Pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!