PNS Terkena Dampak Defisit Anggaran
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Defisit anggaran yang dialami Pemkab Kutai Timur, Kaltim, berdampak pada nasib para PNS.
Pembayaran insentif PNS tahun ini dipastikan tidak bisa dipenuhi secara maksimal.
Kebijakan ini diambil setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim melakukan rasionalisasi dan pemilahan program prioritas.
“Jadi dalam enam bulan terakhir ini (Medio Juli hingga Desember) hanya tiga bulan yang bisa terbayarkan (insentif pegawai),” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah.
Dia jelaskan, ada beberapa kegiatan dan belanja daerah yang masih dipertahankan karena menjadi prioritas utama pada anggaran perubahan tahun ini.
Diantaranya adalah pembayaran gaji pegawai, honor guru, gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), sebagian utang proyek yang memang harus dibayarkan, serta alokasi dana desa yang harus dipenuhi pemerintah.
“Untuk semua kebutuhan itu, kami harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar,” sebutnya.
Jika melihat kondisi tersebut, kata Irawansyah tentu langkah rasionalisasi harus diambil pemkab.
Pembayaran insentif PNS tahun ini dipastikan tidak bisa dipenuhi secara maksimal.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024