PNS Terkena Dampak Defisit Anggaran

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Defisit anggaran yang dialami Pemkab Kutai Timur, Kaltim, berdampak pada nasib para PNS.
Pembayaran insentif PNS tahun ini dipastikan tidak bisa dipenuhi secara maksimal.
Kebijakan ini diambil setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim melakukan rasionalisasi dan pemilahan program prioritas.
“Jadi dalam enam bulan terakhir ini (Medio Juli hingga Desember) hanya tiga bulan yang bisa terbayarkan (insentif pegawai),” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah.
Dia jelaskan, ada beberapa kegiatan dan belanja daerah yang masih dipertahankan karena menjadi prioritas utama pada anggaran perubahan tahun ini.
Diantaranya adalah pembayaran gaji pegawai, honor guru, gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), sebagian utang proyek yang memang harus dibayarkan, serta alokasi dana desa yang harus dipenuhi pemerintah.
“Untuk semua kebutuhan itu, kami harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 300 miliar,” sebutnya.
Jika melihat kondisi tersebut, kata Irawansyah tentu langkah rasionalisasi harus diambil pemkab.
Pembayaran insentif PNS tahun ini dipastikan tidak bisa dipenuhi secara maksimal.
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru