PNS Terlibat Jaringan Teroris JI, Ini Perannya, Astaga
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TO alias Tobiin (46) yang merupakan terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Tangerang, Banten, Selasa (15/3).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Tobiin memiliki keterlibatan di Jamaah Islamiyah (JI).
Selain anggota JI, Tobiin juga merupakan Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.
"Keterlibatannya yakni anggota kelompok Jamaah Islamiyah serts sekretaris dan bendahara bidang Bayan Banten," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, Tobbin merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya.
Tobbin juga merupakan sosok yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur.
"Orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," kata Aswin.
Densus 88 menangkap TO yang diduga merupakan bagian dari kelompok Jemaah Islamiah (JI).
Densus 88 Porli membeberkan sejumlah peran Tobbin, terduga teroris yang ditangkap di Tangerang, Banten.
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu