PNS Terlibat Jaringan Teroris JI, Ini Perannya, Astaga

jpnn.com, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TO alias Tobiin (46) yang merupakan terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kawasan Tangerang, Banten, Selasa (15/3).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Tobiin memiliki keterlibatan di Jamaah Islamiyah (JI).
Selain anggota JI, Tobiin juga merupakan Sekretaris dan Bendahara Bidang Bayan, Banten.
"Keterlibatannya yakni anggota kelompok Jamaah Islamiyah serts sekretaris dan bendahara bidang Bayan Banten," kata Aswin dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, Tobbin merupakan anggota teritorial JI wilayah Tangerang Raya.
Tobbin juga merupakan sosok yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur.
"Orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda," kata Aswin.
Densus 88 menangkap TO yang diduga merupakan bagian dari kelompok Jemaah Islamiah (JI).
Densus 88 Porli membeberkan sejumlah peran Tobbin, terduga teroris yang ditangkap di Tangerang, Banten.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?