PNS Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp 7,2 Miliar Jadi Penghuni Rutan
Saat mencairkan kredit tersebut, CV Putra Bungsu dan CV Palem Gunung Raya diduga menggunakan SPK fiktif untuk proyek di kantor DPRD Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Ketika KMKK cair, dananya masuk ke rekening giro CV Putra Bungsu dan CV Palem Gunung Raya. Usut punya usut, Arif memiliki kedekatan dengan IO selaku salah satu manager di BJB Cabang Pekanbaru saat itu.
Praktik lancung itu kian mulus karena IO menyalahgunakan kewenangannya dengan tidak memverifikasi keabsahan dokumen SPK yang disampaikan berulang-ulang oleh Arif Budiman.
Namun, Arif tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pihak bank dari proyek di Kantor DPRD Riau dan Disdik Kuansing.
Hal itu mengakibatkan kredit macet. CV Putra Bungsu dan CV Palm Gunung Raya tidak memiliki sumber dana untuk mengembalikan kredit.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 7.233.091.582. Walakhir, polisi menetapkan Arif sebagai tersangka.
Namun, Arif yang menjadi tersangka kasus tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan. Polisi pun akhirnya memburu Arif.
Akhirnya Arif ditangkap di Jakarta pada awal Juli 2022. Dia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Ayat (2) Huruf b UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(mcr36/JPNN.com)
Polda Riau menahan oknum PNS berinisial AG yang menjadi tersangka korupsi fasilitas kredit modal kerja konstruksi (KMKK) dari BJB pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru