PNS Tidak Dapat THR Tahun Ini
jpnn.com, PACITAN - Sirna sudah harapan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Pacitan menikmati tunjangan hari raya ( THR ) tahun ini.
Badan kepegawaian daerah (BKD) setempat memastikan, pada Lebaran tahun ini pemkab tidak akan bagi-bagi THR untuk PNS.
''THR tahun ini tidak kami alokasikan,'' kata Kepala BKD Pacitan Fatkhur Rozi.
Menurut Fatkhur, THR tahun ini akan dikumpulkan dan dimasukkan ke tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) para PNS September mendatang.
Tahun sebelumnya, staf hingga pejabat eselon II menerima THR.
''Kalau gaji ke-13 masih ada. Hanya THR dari pemkab yang dihilangkan,'' jelasnya.
Fatkhur menuturkan, setiap PNS akan menerima TPP yang berbeda-beda. Bergantung jabatan masing-masing.
Setidaknya ada 17 kriteria pegawai yang berhak mendapat TPP September mendatang.
Pada hari raya Idulfitri tahun ini pemkab tidak akan membagikan THR untuk para PNS.
- Masih Banyak Pemda Belum Mencairkan THR PNS & PPPK, Ini Datanya
- Kabar Gembira untuk PNS & PPPK, Dua Hari Gajian 2 Kali, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pencairan THR PNS & PPPK, Masih Ada OPD Enggak Gercep
- 5 Berita Terpopuler: THR PNS & PPPK Segera Cair, Komponen Tahun Ini Akan Lebih Tinggi, Terungkap di Rakor
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah
- THR PNS dan PPPK di Abdya Aceh, Pemkab Menyiapkan Rp 14,4 Miliar