PNS Tidak Ngantor Hari Pertama Kerja, Surat Izin Isinya Begini, Terlalu!

PNS Tidak Ngantor Hari Pertama Kerja, Surat Izin Isinya Begini, Terlalu!
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Para PNS sudah mendapatkan libur lebaran 10 hari. Namun, masih saja ada yang bolos di hari pertama kerja, Senin (3/7).

Dari sekira 6.800 PNS di Pemprov Kaltim, ada 100-an yang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos.

Beragam cara dilakukan untuk mengakali agar bisa memperpanjang masa liburan. Ada yang melayangkan surat izin dengan alasan tak mendapatkan tiket balik dari kampung halaman.

Ada pula yang berdalih tidak masuk kerja karena keluarga sedang sakit. “Sudah libur 10 hari, itu (kehabisan tiket) alasan mengada-ada. Kan seharusnya sudah bisa memperhitungkan,” ujar Rusmadi, Sekretaris Provinsi Kaltim, kemarin (3/7) sore.

Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Satu per satu surat izin PNS diteliti secara langsung.

Bagi yang beralasan tak masuk kerja karena keluarga sedang sakit, surat yang masuk ke Disdikbud diragukan. Mengingat format surat itu tak lazim, yakni tak ada tanda tangan si pembuat surat. “Tidak semestinya. Tetap alpa,” ucapnya.

Di tiap secarik surat izin itu, mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim itu memberi keterangan agar dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Adapun besaran yang dipotong senilai 5 persen bila tak sehari tak masuk kerja. Itu mengacu Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2014 tentang TPP di Lingkungan Pemprov Kaltim. “Tidak ikut apel pagi dipotong 3 persen,” terang dia.

Para PNS sudah mendapatkan libur lebaran 10 hari. Namun, masih saja ada yang bolos di hari pertama kerja, Senin (3/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News