PNS Usia 45 Tahun ke Bawah, Siap-siap ya
jpnn.com, JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara akan diikuti mutasi PNS kementerian/lembaga ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kepada para anggota Komisi II DPR di Jakarta, Senin (20/1), bahwa sekitar 118.000 PNSbakal dialihkan dari Jakarta ke Kaltim.
Menpan Tjahjo juga mengungkapkan bahwa ratusan ribu PNS kementerian/lembaga yang akan dipindahkan pada tahun 2023—saat pengalihan mulai dilaksanakan—maksimal berumur 45 tahun.
Rakyat bisa membayangkan bahwa pemindahan sekitar 118.000 PNS itu bukanlah hal yang mudah.
Pemerintah pusat harus membangun kantor-kantor bagi sekitar 34 kementerian ditambah begitu banyak lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) mulai dari Bakosurtanal, LIPI, BKN, BKKBN, hingga BMKG.
Selain itu, lembaga-lembaga negara juga harus beralih mulai dari MPR, DPD, DPR, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, hingga Mahkamah Agung.
Sementara itu, semua kedutaan besar, badan internasional, seperti Kantor PBB serta berbagai kantor organisasi-organisasi dunia pun harus bersiap bedol desa.
Jadi, bisa dibayangkan betapa tugas yang amat berat harus dilaksanakan Tjahjo Kumolo dan seluruh jajaran Kemenpan dan juga Badan Kepegawaian Negara alias BKN. Tidak ada satu alasan pun yang bisa dilontarkan untuk menghambat program pemindahan ibu kota pemerintahan ini.
Para PNS di kementerian dan lembaga di Jakarta akan dipindahkan ke Kaltim, seiring pemindahan ibu kota negara.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024