PNS Usia 45 Tahun ke Bawah, Siap-siap ya

jpnn.com, JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara akan diikuti mutasi PNS kementerian/lembaga ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kepada para anggota Komisi II DPR di Jakarta, Senin (20/1), bahwa sekitar 118.000 PNSbakal dialihkan dari Jakarta ke Kaltim.
Menpan Tjahjo juga mengungkapkan bahwa ratusan ribu PNS kementerian/lembaga yang akan dipindahkan pada tahun 2023—saat pengalihan mulai dilaksanakan—maksimal berumur 45 tahun.
Rakyat bisa membayangkan bahwa pemindahan sekitar 118.000 PNS itu bukanlah hal yang mudah.
Pemerintah pusat harus membangun kantor-kantor bagi sekitar 34 kementerian ditambah begitu banyak lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) mulai dari Bakosurtanal, LIPI, BKN, BKKBN, hingga BMKG.
Selain itu, lembaga-lembaga negara juga harus beralih mulai dari MPR, DPD, DPR, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, hingga Mahkamah Agung.
Sementara itu, semua kedutaan besar, badan internasional, seperti Kantor PBB serta berbagai kantor organisasi-organisasi dunia pun harus bersiap bedol desa.
Jadi, bisa dibayangkan betapa tugas yang amat berat harus dilaksanakan Tjahjo Kumolo dan seluruh jajaran Kemenpan dan juga Badan Kepegawaian Negara alias BKN. Tidak ada satu alasan pun yang bisa dilontarkan untuk menghambat program pemindahan ibu kota pemerintahan ini.
Para PNS di kementerian dan lembaga di Jakarta akan dipindahkan ke Kaltim, seiring pemindahan ibu kota negara.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Terbit SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS, PPPK, dan Honorer Perlu Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?